Hasil Bincang2 santai :
1.perlunya ada kenaikan iuran bulanan untuk mengatasi penambahan pengeluaran KAS RT berupa Restribusi sampah Rp. 250.000 dan iuran ke RW sebesar Rp. 1.00.000/bln
2. Pengumpulan photokopi KK untuk RW yg akan ditangani RT dgn cara meng-copy ulang KK yg sdh terkumpul disekretaris RT.
3. Tempat pertemuan pengurus dipinggir tambak akan difungsikan sebagai multiguna atau disewakan untuk garasi mobil dan hasilnya akan digunakan untuk mengembalikan uang kas RT.
4. Biaya pembuatan dan perawatan gerobak sampah diambilkan dari uang kas RT.
5. Tartib RT dan RW akan dibuatkan surat edaran.